Home » , » Membongkar Penyebab Anjloknya Harga TBS Kelapa Sawit

Membongkar Penyebab Anjloknya Harga TBS Kelapa Sawit

Property Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: Membongkar Penyebab Anjloknya Harga TBS Kelapa Sawit

Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Membongkar Penyebab Anjloknya Harga TBS Kelapa Sawit Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara turun lagi menjadi Rp900 per Kg. Ini sebagai dampak merosotnya harga crude palm oil (CPO).

Harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah juga terus mengalami penurunan di dalam negeri. Bahkan pada perdagangan 28 Juni lalu harganya anjlok hingga menjadi Rp8.443 per kg dan terus merosot.

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus berpendapat bahwa anjloknya harga TBS sawit petani itu adalah akibat kerusakan rantai pasok terkait dengan moratorium ekspor, mekanisme perizinan ekspor (PE) yang memakan waktu, kebijakan distribusi minyak goreng yang kacau, tingginya beban pungutan ekspor, dan flushing out.

"Kekacauan itulah yang menyebabkan harga TBS petani hancur di bawah kewajaran," kata Deddy dikutip dari Antara, Jumat (8/7).

Dalam pandangan Deddy, pengelolaan CPO dan minyak goreng saat ini gagal total. Ekspor tertahan dan merugikan negara, perusahaan sedang dirugikan karena kualitas CPO menurun dan petani kecil menjerit karena harga yang terjun bebas.

Bahkan, pada saat demand global menurun nyaris 30 persen harga TBS dan CPO tetap rontok di bawah harga keekonomian.

"Kenapa? Karena rantai pasok komoditas tersebut tersendat," ujarnya.

Kondisi inilah yang kemudian mendorong pasar global mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan mereka akan minyak nabati. Itu mulai mengalirnya minyak nabati selain sawit di dunia, salah satunya minyak bunga matahari dari Ukraina.

"Jadi, masalahnya ada pada pengelolaan industri sawit di Indonesia yang carut-marut, bukan semata-mata karena pengaruh global," tutur anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini.

Dengan demikian, dia mempertanyakan alasan Menko Marves Luhut Pandjaitan tentang anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit dan CPO karena Ukraina.

"Kalau Pak Luhut bilang itu karena Ukraina buka keran ekspor bunga matahari dan memangkas pajak ekspor, itu namanya buang badan," kata Deddy.

Oleh karena itu, menurut Deddy, jalan keluarnya adalah memperbaiki mata rantai produk sawit, yakni jaminan pasokan dalam negeri terjaga, baik volume maupun harganya.

"Sudah saatnya kebijakan DMO dan DPO dievaluasi, pungutan yang berlebihan dikurangi, distribusi dan cadangan nasional dikendalikan dengan baik," ucap Deddy.

Relaksasi Kebijakan Ekspor CPO

Saat ini, pemerintah memberi sinyal akan merelaksasi kebijakan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Alasannya harga dan ketersediaan minyak goreng di tingkat konsumen sudah stabil.

Bahkan harga minyak goreng curah di Jawa-Bali Bali telah mencapai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

"Sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," kata Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, dikutip Sabtu (2/7).

Pada bulan Juni, pemerintah telah memberikan alokasi ekspor sebesar 3,41 juta ton melalui program transisi dan percepatan. Alokasi ini diberikan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha untuk melakukan ekspor, dan khusus untuk program transisi dapat dipergunakan selama beberapa bulan ke depan.

Hingga akhir Juni, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO produsen minyak goreng telah mencapai lebih dari 270 ribu ton. Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan, dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.

di Tulis Oleh: idr



[Sumber: yang diambil Admin Blog Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Silahkan Lihat Di News Merdeka]

0 Responses to komentar:

Post a Comment

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Peraturan Berkomentar
[1]. Dilarang menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktif, dsb
[2]. Dilarang Berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politik, Provokasi,
[3]. Berkomentarlah yang Sopan, Bijak, dan Sesuai Artikel, (Dilarang OOT)
[3]. Bagi Pengunjung yang mau tanya, Sebelum bertanya, Silakan cari dulu di Kotak Pencarian

“_Terima Kasih_”