Sedikit lebih dari setengah tahun yang lalu, China melarang transaksi kripto dan penambangan kripto.
Tetapi penambangan Bitcoin di negara itu kembali dengan gemuruh, menurut data dari University of Cambridge . Negara ini sekali lagi merupakan kontributor terbesar kedua untuk tingkat hash global Bitcoin, hanya di belakang Amerika Serikat.
China saat ini menyumbang 21,1% dari tingkat hash BTC global, kedua setelah AS dengan 34,7%. Kazakhstan kembali di tempat ketiga dengan 13,2%.
Hanya sepuluh bulan yang lalu, bagian China dari tingkat hash global turun bahkan sebelum penambangan secara resmi dilarang. Untuk periode singkat di paruh kedua tahun 2021, Cambridge Bitcoin Electricity Consumption Index mencatat tidak ada aktivitas dari China Daratan.
Data terbaru dari Januari 2022 menunjukkan bahwa penambangan Bitcoin di China benar-benar hanya offline selama dua bulan (jika ada). Negara-negara seperti Kazakhstan, Rusia dan Kanada, yang berharap untuk memanfaatkan eksodus penambang dari China, sangat tertinggal dalam hal tingkat hash.
Dengan demikian, gagasan tidak ada penambangan Bitcoin di China dapat diabaikan untuk selamanya. Pemimpin proyek CBECI Alexander Neumueller mengatakan kepada Cointelegraph :
“Data kami secara empiris mengkonfirmasi klaim orang dalam industri bahwa penambangan Bitcoin masih berlangsung di dalam negeri. Meskipun penambangan di China jauh dari ketinggian sebelumnya, negara itu tampaknya masih menampung sekitar seperlima dari total tingkat hash.”
Di AS, Georgia (32%), Texas (11,2%) dan Kentucky (10,9%) merupakan bagian terbesar dari tingkat hash.
CBECI mengumpulkan data dari empat kumpulan penambangan utama dan telah menganalisis antara 32% dan 38% dari total tingkat hash Bitcoin sejak dimulainya proyek pada tahun 2019.
di Tulis Oleh: Paus Koin
[Sumber: yang diambil Admin Blog Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Silahkan Lihat Di→ News CoinMarketcap]
0 Responses to komentar:
Post a Comment
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Peraturan Berkomentar
[1]. Dilarang menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktif, dsb
[2]. Dilarang Berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politik, Provokasi,
[3]. Berkomentarlah yang Sopan, Bijak, dan Sesuai Artikel, (Dilarang OOT)
[3]. Bagi Pengunjung yang mau tanya, Sebelum bertanya, Silakan cari dulu di Kotak Pencarian
“_Terima Kasih_”