Home » , » Soal Pencabutan Ekspor CPO, Pemerintah Dinilai Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

Soal Pencabutan Ekspor CPO, Pemerintah Dinilai Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

Property Pribadi Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Soal Pencabutan Ekspor CPO, Pemerintah Dinilai Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng-"
Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Soal Pencabutan Ekspor CPO, Pemerintah Dinilai Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pencabutan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng membuktikan bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng dengan menyetop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal. Diketahui, pencabutan larangan ekspor ini berlaku efektif per Senin (23/5).

"Harga migor di level masyarakat masih tinggi," kata Bhima kepada Merdeka.com di Jakarta, (19/5).

Selain harga minyak goreng masih tinggi, lanjut Bhima, larangan ekspor CPO dan produk turunannya juga membuat harga tandah buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok. Kemudian, cadangan devisa juga menurun akibat terpangkasnya penerimaan negara senilai Rp6 triliun imbas pelarangan ekspor CPO, yang mempengaruhi stabilitas sektor keuangan.

"Belum ditambah dengan tekanan pada sektor logistik -perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO," imbuhnya.

Bhima menambahkan, larangan ekspor CPO dan produk turunannya berdampak pada pelemahan kurs rupiah terhadap Dolar AS dipasar spot sebesar 3 persen dalam sebulan terakhir.

"Dampaknya sudah dirasakan ke berbagai sektor ekonomi," jelas.

Untuk itu, Bhima meminta pemerintah tidak lagi semberono menerapkan kebijakan larangan ekspor berbagai komoditas layaknya CPO dna produk turunannya. yang tidak memiliki kajian matang. Sebab, penerapan kebijakan dinilai tidak memiliki dampak positif terhadap masyarakat maupun ekonomi domestik.

"Cukup terakhir ada kebijakan proteksionisme yang eksesif seperti ini," kerasnya mengakhiri.

Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka pintu ekspor minyak goreng kembali mulai 23 Mei 2022. Ekspor minyak goreng dibuka kembali dengan beberapa pertimbangan.

Kepala negara mengatakan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," tegas Jokowi dalam video konferensi, Kamis (19/5/2022).


[Sumber: yang diambil Admin Blog Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Silahkan Lihat Di News Merdeka]

0 Responses to komentar:

Post a Comment

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Peraturan Berkomentar
[1]. Dilarang menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktif, dsb
[2]. Dilarang Berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politik, Provokasi,
[3]. Berkomentarlah yang Sopan, Bijak, dan Sesuai Artikel, (Dilarang OOT)
[3]. Bagi Pengunjung yang mau tanya, Sebelum bertanya, Silakan cari dulu di Kotak Pencarian

“_Terima Kasih_”