Beberapa pabrik kini menolak menerima buah sawit dari kebun masyarakat dan memilih hanya mengelola hasil kebun sendiri.
Anggota DPR RI Abdul Wahid saat dikonfirmasi mengaku telah mendapat banyak keluhan dari petani. Dia sudah berkomunikasi dengan petani dan pengurus koperasi sawit.
"Kondisinya petani sawit semakin mengkhawatirkan. Di Riau, saya mendapat pengaduan, banyak koperasi dan pengepul sawit berhenti mengambil buah petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," kata Wahid kepada merdeka.com Minggu (15/5).
Dampak Pelarangan Ekspor
Wahid menduga kondisi petani sawit yang semakin memprihatinkan iini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO)."Ini jelas akibat dari pelarangan ekspor CPO, perusahaan tentu mengurangi produksi. Bagi yang punya kebun sendiri tentu kelola yang ada, dan tidak membeli buah sawit masyarakat," tegas Wahid.
Menurut Wahid, kondisi tersebut juga seperti anomali. Sebab, di satu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng.
"Tapi di sisi lain petani harus terkena imbas, seharusnya kebijakan harus memberikan solusi," kata politisi PKB ini.
Cabut Larangan Ekspor dan Maksimalkan DMO
Karena itu, Wahid meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yang berdampak terhadap nasib jutaan petani sawit. Selain itu, Wahid juga berharap agar pemerintah memaksimalkan pengawasan terhadap mekanisme Domestik Market Obligation (DMO) atau Domestik Price Obligation (DPO),"Harus dicabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DMO atau DPO, perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negri dengan harga khusus," jelasnya.
Wahid juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat, perilaku korupsi harus ditindak tegas.
"Harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng, pejabat yang bermain mata dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas. Jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani," pungkas Wahid.
0 Responses to komentar:
Post a Comment
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Peraturan Berkomentar
[1]. Dilarang menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktif, dsb
[2]. Dilarang Berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politik, Provokasi,
[3]. Berkomentarlah yang Sopan, Bijak, dan Sesuai Artikel, (Dilarang OOT)
[3]. Bagi Pengunjung yang mau tanya, Sebelum bertanya, Silakan cari dulu di Kotak Pencarian
“_Terima Kasih_”